Selasa, 08 Desember 2009

Sejarah Singkat Berdirinya Pertamina

1960
BPM di Indonesia dilikuidasi dan sebagai ganti dibentuk PT SHELL INDONESIA. Dengan diundangkannya UU Minyak dan Gas Bumi No. 44 tahun 1960, tanggal 26 Oktober 1960, seluruh pengusahaan minyak di Indonesia dilaksanakan oleh Negara. Permindo mulai dengan organisasi perniagaan sendiri sesuai sifat perusahaan Semi Pemerintah, walaupun administrasi perniagaan masih diatur SHELL.

1961
Pemerintah RI mengambil alih saham SHELL dalam PERMINDO. PERMINDO dilIkuidasi dan dibentuk PN Pertambangan Minyak Indonesia disingkat PERTAMIN. Dengan PP No. 198 tahun 1961 didirikan Perusahaan Negara dengan nama PN Pertambangan Minyak Nasional, disingkat PN PERMINA dan PT PERMINA dilebur ke dalamnya.

1962
Indonesia bergabung menjadi anggota OPEC

1964
Pemerintah RI/PN PERMINA mengambil alih semua aktivitas NNGPM dengan membeli perusahaan tersebut.

1965
Tanggal 31 Desember 1965 Pemerintah RI membeli PT SHELL INDONESIA dengan harga US$ 110 juta. Unit-unit ex SHELL dimasukkan dalam organisasi PN PERMINA.

1966
Dengan Surat Keputusan Menteri Pertambangan No. 124/M/MIGAS tanggal 24 Maret 1966 organisasi PERMINA dibagi dalam 5 unit Operasi Daerah Produksi dengan kantor pusat di Jakarta.

1967
Konsep Kontrak Production Sharing (KPS) mulai diperkenalkan.

1968
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1968 tanggal 20 Agustus 1968 PN PERMINA dan PN PERTAMIN dilebur menjadi satu Perusahaan Negara dengan nama PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional, disingkat PN Pertamina.

Sumber: Perkembangan P.N. PERTAMINA Hingga Akhir 1968 , hal 13-17.

Tidak ada komentar: