Senin, 14 Desember 2009

Pemanfaatan Energi Pasang Surut

Pasang surut adalah perubahan atau perbedaan permukaan air laut sepanjang waktu yang diakibatkan karena gaya gravitasi (gaya tarik) bulan dan matahari serta karena gerakan revolusi bumi. Bulan dan matahari keduanya memberikan gaya gravitasi tarikan terhadap bumi yang besarnya tergantung kepada besarnya masa benda yang saling tarik menarik tersebut. Bulan memberikan gaya tarik (gravitasi) yang lebih besar dibanding matahari. Hal ini disebabkan karena walaupun masa bulan lebih kecil dari matahari, tetapi posisinya lebih dekat ke bumi. Gaya-gaya ini mengakibatkan air laut, yang menyusun 71% permukaan bumi, menggelembung pada sumbu yang menghadap ke bulan. Pasang surut terbentuk karena rotasi bumi yang berada di bawah muka air yang menggelembung ini, yang mengakibatkan kenaikan dan penurunan permukaan laut di wilayah pesisir secara periodik. Gaya tarik gravitasi matahari juga memiliki efek yang sama namun dengan derajat yang lebih kecil. Daerah-daerah pesisir mengalami dua kali pasang dan dua kali surut selama periode sedikit di atas 24 jam 1) 5) .

Indonesia merupakan negara kepulauan yang dikelilingi oleh lautan. Dua lautan besar yakni Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik dan posisinya yang berada di garis katulistiwa menyebabkan kondisi pasang surut, angin, gelombang, dan arus laut cukup besar. Hasil pengukuran tinggi pasang surut di wilayah laut Indonesia menunjukkan beberapa wilayah lepas laut pesisir daerah Indonesia memiliki pasang surut cukup tinggi. Gambar 1 memperlihatkan peta pasang surut wilayah lautan Indonesia. Dari gambar tersebut tampak beberapa wilayah lepas laut pesisir Indonesia yang prospek memiliki pasang surut cukup tinggi antara lain wilayah laut di timur Riau, laut dan muara sungai antara Sumatera Selatan dan Bangka, laut dan selat di sekitar pulau Madura, pesisir Kalimantan Timur, dan muara sungai di selatan pulau Papua (muara sungai Digul).

Perubahan pasang surut permukaan air laut dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi. Sumber energi pasang surut bersifat bukan saja dapat diperbaharui ( renewable ) tetapi juga tidak menghasilkan polusi ( environmentaly friendly ) sebagaimana energi air ( hydro ). Mengingat sumberdaya energi hidrokarbon Indonesia akan terus menyurut dan bahkan habis di suatu saat, perlu sejak dini dilakukan eksplorasi dan pengkajian pemanfaatan energi pasang surut mengingat posisi negara Indonesia yang dikelilingi lautan dengan potensi energi pasang surut cukup besar.

KESIMPULAN

Dari hasil kajian pemanfaatan energi pasang surut menggunakan model waduk penampung air dapat disimpulkan beberapa hal sbb:

1. Indonesia merupakan negara kepulauan di daerah katulistiwa yang dikelilingi oleh sejumlah lautan dengan potensi sumberdaya energi kelautan cukup besar termasuk di antaranya energi pasang surut.

2. Energi pasang surut dapat dimanfaatkan dengan membangun bangunan waduk dengan kanal outlet/inlet yang dilengkapi dengan turbin dan generator pembangkit listrik. Waduk dikosongkan atau diisi dalam waktu satu atau kurang dari satu jam untuk mengantisipasi usainya saat puncak pasang atau puncak surut.

3. Kapasitas daya ( Power ) (P) [kW] pembangkit listrik yang dapat dibangkitkan dari model tersebut ditentukan oleh luas area kanal pembuangan (oiulet/inlet), bukan pada volume waduk. Sedangkan besarnya (akumulasi) energi (P acc )[kWh] tergantung pada volume waduk, dan tidak pada luas kanal outlet/inlet.

4. Pada prinsipnya semakin besar luas/area kanal outlet/inlet semakin cepat air dalam waduk terkuras atau terisi. Tetapi dalam hal ini besaran P acc –lah yang sesungguhnya menentukan jumlah energi yang dapat diproduksikan.

5. Untuk merancang ukuran waduk faktor yang harus diperhatikan adalah kedua parameter luas/area kanal outlet/inlet (A) dan volume air dalam waduk yang bila digunakan ketinggian konstan menjadi faktor luas area waduk (B).

6. Untuk mendapatkan desain yang optimum faktor yang diperhatikan adalah luas/area kanal outlet/inlet (A) demikian rupa sehingga pengosongan atau pengisian waduk dapat dilakukan dalam waktu sama dengan atau kurang dari satu jam.

Sebagai negara yang memiliki potensi sumberdaya energi pasang surut, di Indonesia perlu terus dilakukan pengkajian terhadap potensi pemanfaatan sde pasang surut mengingat semakin langkanya sde fosil (terutama minyak dan gas bumi). Selain itu seperti jenis energi hidro, energi pasang surut dikenal sebagai jenis energi yang ramah lingkungan ( environmentally friendly ) karena tidak menimbulkan polusi gas rumah kaca yang signifikan.

Tidak ada komentar: