Pertamina merupakan satu-satunya perusahaan BUMN yang memiliki wewenang akan hasi pertambangan minyak dan gas bumi di Negri kita indonesia.
Pertamina adalah merupakan hasil penyatuan dari 2 perusahaan yaitu Pertamin dengan Permina didirikan tanggal 10 Desember 1957. Resminya penggabungan ke 2 perusahaan tersebut adalah pada tahun 1968.
Saat ini usaha Pertamina saat ini bergerak di bidang energi dan petrokimia : disektor hulu dan hilir yang ditopang oleh aktifitas anak-anak perusahaan disamping perusahaan-perusahaan patungan yang jumlahnya sangat banyak.
Jero Wacik: Pemerintah akan membatasi ekspor gas
12 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar